Misi 86, Karawang

Satlantas Polres Karawang, tutup U Turn atau tempat putar balik tak resmi, yang telah dibuka oleh segelintir orang, Senin (6/5/24).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Lucky Martono, S.H, M.M, CHRA menuturkan, aksi membuka U Turn yang sebelumnya telah ditutup oleh Petugas, dapat memicu kemacetan dan menghambat laju kendaraan pengendara.

“Ada saja orang yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kami tutup sebelumnya, dengan memasang barikade, untuk kelancaran pengguna jalan,” ungkap Lucky.

Kasat Lantas melanjutkan, pihaknya sudah menutup kembali U Turn yang dibuka untuk kendaraan R2 maupun R4, agar bisa melintas. Tentu saja hal itu dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, di tengah-tengah arus lalu lintas.

Lucky meminta masyarakat untuk lebih bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepolisian. Kebijakan tersebut dilakukan, semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Kebijakan ini kami laksanakan untuk kepentingan bersama, agar arus lalu lintas bisa aman, lancar dan bebas dari kemacetan,” pungkas Lucky. (Red)

By admin