Misi 86, Medan

Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan, melakukan ekshumasi jenazah Rusman Maralen Situngkir (61) yang diduga meninggal karena dibunuh di Jl. Gaperta Medan, Sumut, Sabtu (27/4/24).

Ekshumasi dilakukan di tempat pemakaman keluarga, di Dsn. II Huta Manik, Ds. Pegagan Julu VII, Kec. Sumbul Pegagan, Kab. Dairi, dimana jenazah Rusman dimakamkan oleh pihak keluarga.

Sebagai informasi, ekshumasi merupakan proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur. Lalu dokter forensik melakukan autopsi jenazah.

Penasehat Hukum (PH) keluarga korban dari Kantor Hukum Ojahan Sinurat, S.H & Rekan; Bana Wibowo Sinurat, S.H dan M. Herbert Sinurat, S.H, S.P, M.M yang hadir pada proses ekshumasi serta autopsi jenazah Rusman mengatakan, setelah dilakukan ekshumasi berharap, Reskrim Polsek Medan Helvetia segera mengungkap penyebab kematian almarhum tersebut.

“Setelah dilakukan ekshumasi ini, keluar bukti surat sebagai hasil visum. Kiranya kedepan, Polisi secepat mungkin dapat mengungkap perkara ini. Sebenarnya apa penyebab kematian dari adik klien kami ini,” kata Ojahan Sinurat kepada Wartawan, Senin (29/4/24).

Lanjut Ojahan, informasi awal dari istri korban yang menyebut, terjadi Lakalantas penyebab kematian almarhum Rusman. Jika memang tidak terbukti, maka proses hukum pelakunya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami sangat mendukung Kepolisian mengungkap kasus ini, juga mensupport serta koordinasi dengan pihak keluarga, untuk menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bana Wibowo Sinurat dan M. Herbert Sinurat, pihaknya mendorong Polsek Medan Helvetia untuk membuka kebenaran, apa yang menjadi menyebab kematian dari Rusman.

“Kami mendukung Polsek Medan Helvetia, untuk membuka kebenaran apa penyebab kematian korban. Kita apresiasi keberanian keluarga, berani mengajukan autopsi,” ucap Bana dan Herbert.

Dia berharap, semoga dapat terbuka tabir dan misteri apa penyebab kematian korban tersebut.

“Nanti kalau sudah keluar hasil autopsi, maka kami akan melanjutkan berkoordinasi dengan Kepolisian,” beber dia.

Lebih kanjut, sejak ada penolakan dilakukannya visum terhadap korban dari istrinya, semakin menambah kecurigaan dan kejanggalan bagi keluarga almarhum.

Tak hanya itu, seorang supir yang biasanya bekerja di lingkungan keluarga istri korban, dikatakan sejak peristiwa itu terjadi, malah tak kelihatan alias menghilang. Hal itu patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat, keluarga, maupun PH.

“Salah satu yang menjadi misteri adalah supir keluarga yang biasa. Sejak kejadian, diduga tidak kelihatan atau kabur, itu misteri yang harus segera diungkap,” kata Herbert.

Sementara itu, abang kandung korban, Haposan Situngkir kepada Wartawan menyampaikan harapannya, penyebab kematian adiknya dapat terungkap dengan jelas, sehingga keluarga merasa tenang.

“Apa faktor atau penyebab kematian abang kami ini,” tanya Haposan.

Saat ini pihak keluarga merasa sedikit lega, karena sudah dilakukan ekshumasi terhadap korban, supaya tabir dan misteri kematiannya cepat terungkap secara terang-benderang.

Keluarga juga meminta kepada oknum atau pihak tertentu yang mencoba menghalangi pengungkapan kasus ini, agar dihentikan dan jangan mencobanya, yang bertujuan supaya kasus itu tidak dapat terungkap.

“Kami dari keluarga berharap kepada Tim Atoupsi dan Kepolisian, bekerja profesional serta tidak bisa diintervensi pihak manapun, sehingga proses hukum berjalan sesuai koridor hukumnya,” kata adik kandung korban, Saurman Situngkir.

Proses ekshumasi jasad korban tersebut berjalan baik oleh Tim Forensik dari RS Bhayangkara Medan, bersama Penyidik Reskrim Polsek Medan Helvetia, yang turut disaksikan keluarga besar almarhum.

Diketahui sebelumnya, kematian almarhum Rusman, terjadi pada Jum’at (22/3/24) sekitar pukul 12.15 WIB, dari istrinya Dr. Tiromsi Sitanggang, S.H, M.Kn, M.H.

“Awalnya mendapat kabar, bahwa Rusman meninggal dunia akibat Lakalantas, dengan menyertakan berupa foto almarhum yang telah meninggal dunia, yang berada di salah satu RS,” ulas Haposan.

Mendengar itu, keluarga meminta dilakukan visum, karena terdapat luka di bagian wajah korban yang sudah diperban, sementara pada bagian tubuh lainnya tak ada luka seperti kaki dan tangan. Olehnya keluarga curiga, bagaimana mungkin korban dikatakan meninggal akibat Lakalantas.

Sedangkan keterangan yang diterima keluarga melalui istri korban menceritakan, suaminya mengalami Lakalantas di Jl. Gaperta Medan, padahal dalam tubuh korban tidak ditemukan luka-luka lain seperti memar sekalipun.

“Atas dasar kecurigaan tersebut, disarankan untuk dilakukan visum, akan tetapi istri almarhum keberatan dan menolak,” terang Haposan Situngkir.

Ditambahkan Haposan, permintaan visum dua kali diajukan oleh pihak keluarga, abang maupun adik korban, akan tetapi tidak disetujui istri korban.

Selain itu, Haposan Situngkir dan Anggiat Situngkir, sempat melakukan upaya pengumpulan keterangan di lokasi kejadian, Jl. Gaperta Medan. Namun hasilnya mencengangkan keluarga, karena tidak ada ditemukan tanda-tanda sebagaimana lazimnya peristiwa Lakalantas.

Bahkan dari sekitar lokasi kejadian yang konon disebutkan, titik peristiwa kecelakaan persisnya di warung kopi, juga menanyakan warga disana. Herannya, tak satupun warga yang tahu kejadian Lakalantas itu, seperti laporan istri korban kepada keluarga.

Lebih jauh, Haposan juga menggali informasi tetangga korban sebuah di tempat salon, lagi-lagi tidak ada yang tahu peristiwa Lakalantas itu. (Red)

By admin