Misi 86, Karawang
Normalisasi drainase Jl. Syekh Quro, Kel. Pasir Jengkol (seberang SMK Wirasaba), Kec. Majalaya, Kab. Karawang, Jabar, senilai Rp189.603.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta enam ratus tiga ribu rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Hariyang Kencana, diduga kuat dikerjakan asal-asalan.
Dari fakta di lokasi yang berhasil dihimpun awak media, Rabu (24/7/24) sekitar pukul 15.38 WIB, terlihat jelas jika cara pemasangan batu untuk pondasinya pun, hanya disimpan begitu saja di tanah becek dan berlumpur, sehingga bisa dipastikan ini bertentangan dengan spek, sehingga akan berpengaruh terhadap kwalitas.
Ini jelas merugikan semua pihak, baik Pemerintah maupun warga masyarakat.
Bisa dipastikan, pengerjaan normalisasi drainase dengan volume P = 97,50 dan T = 1,10 M itu, dikerjakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mementingkan dirinya sendiri guna meraup segudang keuntungan, tanpa memperdulikan imbas di kemudian hari.
Elemen Penegak Hukum, terlebih DPUPR Kab. Karawang, mestinya melek dan jangan berpangku tangan. (Red)