Misi 86, Simalungun
Dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika, Satreskoba Polres Simalungun melaksanakan Ops Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada Senin, 29 April 2024, start pukul 18.00 WIB, bertempat di perladangan jagung, di Jl. Mawar Ujung Pasar I, Nagori Pematang, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Dirreskoba Polda Sumut dan SP Kapolres Simalungun, No: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022, tanggal 12 Desember 2022.
Tim yang terlibat dalam operasi ini dipimpin oleh Kasat Reskoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H dan melibatkan beberapa Petugas Kepolisian serta instansi terkait lainnya, termasuk Babinsa dan Kepala Puskesmas (Kapus) setempat.
Fokus operasi adalah sebuah area di perladangan jagung, yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil dari operasi ini, tim berhasil mengamankan dua pria, yaitu Martopo alias Topo (54) dan Braman Tio alias Braman (26), keduanya berasal dari wilayah Siantar. Selama penggeledahan, ditemukan 25 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7.55 Gr, dua unit Hp merek Stroberry, uang tunai Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah tas sandang berwarna merah dan sebuah dompet berwarna coklat.
Menurut AKP Irvan, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di Wilkumnya.
“Kami akan terus mengembangkan jaringan ini untuk menyita lebih banyak BB dan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/24).
Kasat Reskoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H, menyampaikan sebuah pernyataan tegas mengenai komitmen Kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Simalungun.
“Kami tidak akan memberikan ruang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk beroperasi di Simalungun. Ops GKN akan terus kami laksanakan secara intensif dan kami akan memburu semua pelaku tanpa kompromi,” tegas AKP Pane.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa Polres Simalungun akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat setempat, untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan narkoba.
“Kami mengapresiasi dukungan dan kerjasama masyarakat dalam memberantas narkoba dan kami juga mengajak semua elemen masyarakat, untuk lebih proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka,” kata AKP Pane.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaborasi dari berbagai pihak, Kasat Reskoba berharap, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Simalungun. Hal ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di area tersebut, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
Para tersangka saat ini tengah menjalani proses Sidik lebih lanjut, untuk menentukan tindak pidana dan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Polres Simalungun juga berencana untuk melanjutkan operasi serupa di masa depan, dengan bekerjasama lebih erat dengan elemen masyarakat, demi menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di region tersebut. (Red)