Misi 86, Karawang
Pembangunan saluran drainase di Dsn. Gintungkerta, RT. 013/003, Ds. Gintungkerta, Kec. Klari, Kab. Karawang, Jabar, diduga tidak sesuai spek.
Pasalnya, pekerjaan dengan No. Kontrak: 027.2/250/06.2.01.0012.27/KPA-SDA/PUPR/2024, tanggal 20 Juni 2024, serta volume P = 170,4 M dan 40 X 40 CM (u ditch), dengan ritme pelaksanaan selama 60 (enam puluh) hari kalender itu, dari hasil investigasi awak media saat di lokasi, terlihat jika tidak nampak ada pasangan pasir di bawah u ditch tersebut.
Dan pula, dari u ditch yang telah selesai dipasang pun, bentuknya mirip ‘ular sedang menggeliat’.
Sungguh ironis, Penanggung Jawab proyek senilai Rp189.117.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta seratus tujuh belas ribu rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Bumi Johar, yang dikenal dengan sapaan Hendrik ini, saat dihubungi melalui jejaring WA, 26 Juli 2024, sekira pukul 15.32 WIB, malah mengarahkan agar menemui Mandor, padahal sudah diterangkan saat Pewarta ke lokasi proyek ± pukul 12.24 WIB, tidak ada siapapun.
“Ke Mandor aja Pak, ke Mandor,” ucap Hendrik, yang dikirimkannya melalui voice note.
Hendak lanjut dikonfirmasi, sayangnya hingga article ini dipublikasi, tidak ada respon apapun, ini patut dicurigai.
Semestinya, pihak DPUPR Kab. Karawang, selektif dalam menyerahkan amanah pekerjaan yang diserap dari APBD 2024 Kab. Karawang tersebut, yang sudah bisa dipastikan terkumpul dari hasil pembayaran pajak masyarakat.
Jangan sampai dimanfa’atkan oleh segelintir oknum yang meng-atasnamakan pembangunan, yang padahal semuanya disinyalir demi keuntungan pribadinya saja. (Red)