Misi 86, Karawang

Pembangunan jembatan di Dsn. Karang Tanjung (Rawa Dukuh, red), Kec. Lemah Abang, Kab. Karawang, Jabar, mesti menjadi perhatian serius.

Pasalnya, pembangunan jembatan dengan volume P = 5,00 M dengan L = 5,00 M itu, terindikasi sarat dengan kepentingan sepihak, sehingga patut diduga jika pelaksanannya tidak sesuai dengan ketentuan semestinya.

Menurut salah seorang pekerja, Asep (samaran, red), proyek dengan ritme kerja selama 60 hari kalender tersebut, sudah berjalan sekitar 1 (satu) bulan.

“Pembangunan ini sudah berjalan sekitar sebulanan Pak,” kata Asep.

“Yang saya tahu, proyek ini punya Pak H. Edoy,” lanjutnya.

Namun sayang, saat diminta akses untuk komunikasi langsung dengan Penanggung Jawab proyek dari serapan anggaran APBD 2024 itu, Asep berkilah dirinya tak memiliki akses tersebut.

“Saya tidak punya kontaknya Pak,” kilahnya.

Ironisnya lagi, dari hasil pantauan awak media saat di lokasi pekerjaan, Senin (22/7/24), sekira jam 12.12 WIB, terlihat sangat jelas jika ada yang ganjil pada Nomor Registrasi yang terpampang di billboard proyek tersebut: 027.2/…/10.2.01.0040.3.21/KPA-JLN/PUPR/2024.

Kenapa proyek yang dikerjakan oleh CV. Endah Tegar Utama (ETU) registrasinya tidak terisi lengkap? Mungkinkah pekerjaan senilai Rp189.114.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta seratus empat belas ribu rupiah) ini Curi Start? (Red)

By admin