Misi 86, Sanggau
Dsn. Mangkau, Ds. Palapasang, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Rabu (18/10/24).
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, telah kembali berhasil menggagalkan penyelundupan satu paket berisi sisik trenggiling dari Malaysia seberat ± 1,4 kg, yang disamarkan dalam karung putih. Dalam hal ini, trenggiling adalah salah satu satwa yang dilindungi.
Informasi ini diungkap oleh Danpos Mangkau, Serka Miki Ari Biyuha. Ia pun menceritakan kronologis kejadian penggagalan penyelundupan sisik trenggiling, saat dirinya memerintahkan Wadanpos, Serda Yardi beserta tiga Anggota Pos lainnya dan berhasil menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling saat sedang melaksanakan patroli keamanan di hutan sektor wilayah Pos Mangkau Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, yang akan dijual ke Indonesia.
Lettu Kav. Akbar Gayuh Hutama selaku Danki SSK-III mengatakan, bahwa jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, sampai dengan saat ini terus meningkatkan kewaspadaan dan semangat untuk memberikan kinerja terbaiknya. Berkat itu pula, penyelundupan kulit dari hewan yang dilindungi UU ini pun dapat digagalkan.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dansatgas, agar BB segera dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong, untuk diamankan dan selanjutnya akan dilimpahan ke pihak yang berwajib. (Red)