Misi 86, Nunukan
Upaya penyelundupan ribuan Miras di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, kembali berhasil digagalkan. Personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI, berhasil menyita ribuan kaleng dan botol Miras dari dua kendaraan yang melintas di simpang 4 PKS, Ds. Apas, Kec. Sebuku, Kab. Nunukan. (17/9/24).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 3.816 kaleng Miras merk Huster, 60 botol minuman merk Anggur Flavour dan 10 botol merk Golden, berhasil diamankan. Minuman-minuman tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam bak belakang dua mobil yang ditutupi terpal dan dibungkus plastik berwarna hitam dan merah.
Operasi ini diawali dari perintah Danki SSK III, yang memerintahkan Danpos Tembalang, untuk menggelar sweeping gabungan dengan berkoordinasi bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, Koramil 0911-03/Sebuku dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman. Saat pemeriksaan dilakukan, dua kendaraan yang dicurigai dihentikan. Mobil pertama, Suzuki Carry Pick Up hitam yang dikemudikan oleh inisial MM. Sementara mobil kedua, Daihatsu Grand Max putih, dikemudikan oleh inisial LP.
Setelah pemeriksaan mendalam, Tim Gabungan menemukan barang selundupan berupa ribuan Miras. Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia, melalui jalur darat perbatasan.
Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm. Gde Adhy Surya Mahendra menyatakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga wilayah perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merusak masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di jalur-jalur rawan perbatasan, untuk mencegah segala bentuk penyelundupan, termasuk Miras yang sering kali menjadi masalah besar bagi generasi muda kita,” tegasnya.
BB Miras kemudian diamankan di Pos Tembalang, kemudian akan dibawa menuju Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Bea Cukai, untuk proses lebih lanjut. Sementara para pengemudi diperiksa untuk pengembangan.
Operasi ini menegaskan komitmen TNI dan aparat terkait, untuk terus memperketat pengawasan di perbatasan, guna mencegah penyelundupan barang-barang ilegal yang seringkali memanfa’atkan jalur lintas perbatasan, sekaligus menegaskan bahwa setiap upaya penyelundupan akan mendapat tindakan tegas tanpa kompromi. (Red)