Misi 86, Purwakarta
Jujur merupakan bagian dari karakter sosok seorang pimpinan yang sangat diharapkan seluruh elemen masyarakat, siapapun dia dan dimanapun dia berada.
Sebut saja sebuah desa yang notabene dimotori oleh seorang Kades, tentu masyarakatnya berkeinginan agar figur Kades tersebut, adalah sosok yang amanah.
Namun nyatanya, dari hasil pantauan awak media, di Ds. Simpang, Kec. Wanayasa, Kab. Purwakarta, Jabar, sebuah sepeda motor ber-Nopol T 5789 B yang dipastikan adalah sebagai inventaris desa yang semestinya berlatar belakang merah tersebut, dari fakta dokumentsi yang berhasil diambil Pewarta, Rabu (28/8/24) jam 11.22 WIB, berubah menjadi putih, dengan hurup dan angka berwarna hitam.
Jika benar fakta Kades Simpang, Asikin, dengan sengaja merubah plat Nopol tersebut, maka ini jelas pidana dan menjadi preseden buruk bagi seluruh Kades di muka bumi ini.
Parahnya lagi, saat dikonfirmasi Wartawan di No. kontak Kades Simpang, Asikin: +62 813-8626-3122, Kamis (29/8/24) sekira jam 11.40 WIB, hingga berita ini publish, belum juga ada tanggapan.
Tak sampaii disana, Redaksi pun segera menghubungi Ketua DPK APDESI Wanayasa, H. Dani Hamdani Mubarok, melalui jejaring WA, guna mendapatkan informasi terkait adanya fakta tersebut.
“Saya sudah menghubungi Kades Simpang, Asikin, agar respon jika ada yang menghubungi. Silahkan Akang berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ucap Ketua DPK APDESI Wanayasa, H. Dani, Jum’at, 30 Agustus 2024, jam 11.22 WIB.
Namun lagi-lagi Kades Simpang, Asikin, saat di call by WA, Jum’at, 30 Agustus 2024, jam 16.12 WIB, tak bisa dihubungi. (Red)